Lantik 3 Penjabat Hukum Tua, Ini Pesan Sekda Minut Novry Wowiling

Minut691 Dilihat

 Infoterkininews.com, Minut — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara melalui Bupati Joune Ganda yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novli Wowiling, M. Si melantik dan mengambil sumpah tiga (3) penjabat Hukum Tua dalam lingkup pemerintahan Minut.

Adapun pelantikan tersebut bertempat di lantai 2 kantor bupati minahasa utara, selasa (21/01/2025).

Ketiga Hukum tua adalah Desa Kalawat yang sebelumnya dijabat Ferry Bensuil, digantikan Alfrida, ASN pada Puskesmas Kolongan dan Penjabat Kumtua Desa Kema III dipercayakan kepada Royke Keleyan, menggantikan Ratna Sultraini sedangakan Desa Watutumou II, Kecamatan Kalawat yang sebelumnya dijabat oleh Lanny Tumbol kini digantikan Novdy Manorek.

Perlu diketahui, Pergantian Lanny Tumbol, menurut Kadis PMD Fredrik Tulengkey, karena atas dasar permintaan sendiri atau mengundurkan diri sebagai Hukum Tua untuk kembali bertugas sebagai ASN di lembaga pendidikan non formal SKB Airmadidi.

Sekda Novly Wowiling membacakan sambutan Bupati berpesan, para Penjabat Kumtua yang dilantik agar dapat menjaga melaksanakan dan mempertanggung jawabkan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan suatu wilayah. Untuk mencapai sebuah desa yang aman dan sejahtera, salah satu pilar adalah kepemimpinan Hukum Tua, tahun 2025 ini Kabupaten Minahasa Utara akan menghadapi momentum Pemilihan Hukum Tua di 61 Desa. Untuk itu, wajib bagi ASN untuk mensukseskan Pilhut nanti,”  kata Sekda Novly Wowiling.

Sekda Novly Wowiling juga mengingatkan mengenai pengelolaan keuangan desa. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Tugas pembangunan harus transparan dan telah disampaikan oleh Bupati, agar Kumtua tidak memegang keuangan desa, serahkan kepada Bendahara desa” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *