MANADO , Infoterkininews.com – Setelah Viral Pada Pemberitaan lewat Media Sosial Facebook (FB), ternyata Anggota DPR-RI Yasti Soepredjo dari Partai PDI-P yang saat ini duduk di Komisi V diduga semakin menunjukkan keahliannya dalam maraup Keuntungan lewat pengambilan beberapa proyek pekerjaan di Wilayah Bolmong Raya. Salah satunya Proyek Jembatan Gantung yang saat ini tenga dibangun di Kel. Senin, 23/02/2026
Adanya Dugaan Konspirasi ini menguat saat adanya informasi dari Narasumber yang layak dipercaya. Adalah seorang Aktivis Calvin Castrol angkat suara dengan dasar terdapat beberapa bukti pekerjaan yang tidak mendasar alias tidak ada asas manfaat, atau tidak tepat sasaran.

Perlu diketahui Masyarakat luas bahwa tugas dari komisi V sangat terkait langsung dengan Kementerian PUPR, yang membidangi Infrastruktur dan Perhubungan.
Menurut pemaparan dari Calvin, bahwa pada beberapa waktu lalu, Calvin melakukan investigasi ke daerah Bolmong, dan ditemukan salah satu Pekerjaan yang sangat-sangat mengganjal.
Nampak diarea lokasi proyek, terpampang baliho berukuran besar yang menampilkan narasi seolah-olah proyek jembatan merupakan hasil perjuangan seorang tokoh politik dengan dukungan masyarakat.

“Adanya baliho tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, klaim dukungan publik tidak sejalan dengan realitas kebutuhan warga di lapangan”. Ucap Calvin.
Pemasangan papan proyek yang terkesan tersembunyi dari publik. “Ada juga kejanggalan pada pemasangan papan proyek, seolah-olah disembunyikan, karena papan proyek terpasang di dalam lokasi proyek, dimana tidak sembarangan orang bisa masuk , jadi apa maksudnya itu”.
Sejumlah warga menyebut bahwa proses perencanaan suatu proyek tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan.
Proyek Multi years Jembatan Layang yang dibangun di Kelurahan Mongkonai Barat, Kota Kotamobagu senilai Rp5,3 M tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga, BPJN Sulut, Wilayah II PPK 2.4.

Yang lebih mengganjal lagi, Pembuatan Jembatan Layang (seperti yang tertuang pada papan proyek) yang tidak memenuhi unsur asas manfaat. Karena rencana pembangunan jembatan layang tersebut mangarah ke Perkebunan yang tidak jelas menurut Castrol sapaan akrabnya.
“Pembuatan jembatan layang tersebut nampak tidak memiliki asas manfaat, karena terlihat seperti mengarah ke perkebunan yang tidak jelas. Saya menduga, jangan-jangan ada lokasi kebunnya Yasti disitu, sampai nekat kompromi dengan Kasatker Rismono untuk membuat Jembatan layang disitu?”. Ucapnya
Pada Pembangunan Infrastruktur tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip kemanfaatan publik. Dimana Lokasi pendirian jembatan berada jauh dari kawasan pemukiman warga. Kawasan sekitar hanya berupa hutan dan kawasan pegunungan, serta wilayah yang minim aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Ditambahkan Calvin lagi, “Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai urgensi, efektivitas, serta rasionalitas penggunaan dana negara jumlahnya tidak sedikit. Sejumlah warga menilai proyek tersebut tidak menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, terutama akses pendidikan, kesehatan, serta distribusi hasil pertanian dan perdagangan”.
Karena ini menyangkut dana negara yang bernilai fantastis maka sudah seharusnya pemerintah bahkan seorang anggota dewan yang dipercaya untuk mewakili suara masyarakat, maka sudah sepantasnya beliau menjalankan amanah sesuai Undang-Undang yang berlaku, yaitu semua kekayaan alam termasuk infrastruktur untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan elite Politik semata.

Calvin menyebut bahwa infrastruktur pembangunan seharusnya berorientasi pada kepentingan mayoritas warga, bukan sekadar memenuhi target proyek fisik atau kepentingan tertentu.
“Jangan karena merasa sudah nyaman diatas sana(Anggota DPR-RI,red) terus melakukan hal seenaknya, emang ini uang dia sendiri, ini uang rakyat loh, dsna jangan berpikir karena duduk di Parpol yang merasa berpengaruh dan sudah merasa nyaman begitu”. Papar Calvin.
Sejumlah pihak berasumsi bahwa penganggaran proyek jembatan gantung yang bernilai miliaran tersebut tidak terlepas dari pengaruh politik serta hubungan kekuasaan. Dugaan tersebut mengarah pada potensi konflik kepentingan yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dari unsur korupsi.
Calvin mengecam keras serta mendorong instansi terkait agar melakukan audit mulai dari pengusulan serta perencanaan apakah sudah sesuai dengan regulasi dan murni untuk kepentingan masyarakat sekitar, atau hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Saya minta instansi terkait seperti BPK juga KPK agar segera melakukan audit mulai dari pengusulan, perencanaan sampai pada realisasi pekerjaan apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau ada kepentingan di balik itu, kasian rakyatnya, yang kaya tambah kaya yang susah makin melarat, karena segala sesuatu butuh pertimbangan”. Tutup Calvin. (CC**)






