MINSEL , Infoterkininews.com – Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kumelembuai – Malola – Motoling Menuai sorotan, Dengan Menelan Anggaran senilai Rp. 977.521.500, yang bersumber dari APBD Tahun 2025.
Program pembangunan peningkatan ruas jalan Kumelembuai–Malola–Motoling ini mestinya membawa hal positif bagi masyarakat setempat, namun hal ini malah menuai sorotan dari masyarakat.
Pasalnya Proyek pengaspalan hotmix yang dikerjakan oleh CV Kapritarus dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp. 977.521.500,- dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Informasinya ini dirampung lewat statement dari Ketua LSM Novi Ngangi, melalui Ka. Bidang Investigasi Stenny. Beliau menyatakan bahwa, mereka melakukan peninjauan dengan turun ke lokasi pekerjaan dimaksud.
“Kami sebagai LSM bertugas sebagai fungsi kontrol bagi pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan dana Pemerintah. Dan kami sudah turun ke lapangan dimana pekerjaan tersebut terdapat beberapa kekurangan spesifikasi teknis dalam pekerjaan tersebut, antara lain ;
1. Informasi Papan Proyek Yang kurang jelas dan tidak Spesifik (tidak melampirkan Tanggal Kontrak).
2. Terdapat beberapa meter hanya di hampar dengan LPA (tidak diaspalt).
3. Suhu untuk Pemadatan Aspalt sudah tidak sesuai,(ditemukan bongkahan-bongkahan Aspalt di sisi jalan), sehingga tidak memungkinkan Aspalt menyatu dengan agregat, dan akan menyebabkan jalan bergelombang dan mudah berlubang dan cepat hancur.
4. Ada beberapa titik Aspalt yang ketebalan tidak sesuai dan sudah hancur. (Gambar terlampir)
Sorotan tersebut mencuat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Desa Kumelembuai Dua, Kamis (29/1/2026).
Pada pertemuan Musrenbang tersebut Sekretaris Desa Malola, Harli Pangkey, secara terbuka mempertanyakan volume dan kualitas pekerjaan jalan tersebut. Hal ini juga diberitakan lewat media Sudara.ID (gambar terlampir).
“Bahkan menurut informasi saat bertemu salah satu masyarakat desa Malola mengatakan bahwa, pekerjaan baru selesai di akhir Januari Tahun 2026, yang seharusnya pekerjaan itu harus selesai di Bulan Desember Tahun 2025,” ujar Stenny.
Hal ini juga terasa ganjal bagi Stenny, pasalnya saat dikonfirmasi Kepada Kepala Dinas PUTR Kab. Minsel Royke Durand ST. MT. Namun disuruh konfirmasi dengan Kepala Bidang Bina Marga Andre Wajong, namun nomornya (Stenny) statusnya diblokir oleh yang bersangkutan.
” Waktu saya konfirmasi dengan Pak Kadis Roy, saya diarahkan untuk minta konfirmasi dengan Kabid. Bina Marga Andre Wajong, tapi nomor saya sepertinya di blokir,” Papar Stenny.
“Nah, kalau nomor saya di blokir, bagaimana saya bisa konfirmasi? Berarti ada hal yang ditutupi dong, dugaan saya bisa jadi begitu kan?.” Jelas Stenny sembari menutup percakapan. (Vhe)
