
Infoterkininews.com, Minut — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung telah menunjukkan keseriusannya dalam memperhatikan kesejahteraan perangkat desa lewat kebijakan kenaikan gaji perangkat desa pada tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja seluruh perangkat desa yang telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Ini penjelasan Kepala Dinas PMD, Fredrik F. Tulengkey, SH, didampingi oleh Kepala Bidang Pemdes, Jerry H. Talumantak, diketahui bahwa:
Kenaikan Siltap (Sistem Pembayaran Tunjangan Perangkat Desa):
– Tahun ini, gaji perangkat desa setara dengan gaji PNS Golongan II.
– Kepala Jaga, Kepala Seksi, dan Kepala Urusan di desa akan menerima siltap sebesar Rp. 2.185.000, meningkat sebesar Rp. 162.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jadi siltap perangkat desa naik Rp162.000,” jelas kadis Tulengkey.
Pemkab Minut sangat memperhatikan kesejahteraan para perangkat desa dan berharap bahwa kenaikan gaji ini akan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja. “Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara ingin memotivasi seluruh perangkat desa agar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tutur Kadis Tulengkey.
Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik.Pemerintah berharap agar perangkat desa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan mereka kepada masyarakat.
“Semoga Kenaikan gaji ini tidak hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan prestasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutup Kadis. (FM)