Insiden Drag Race Upai Kotamobagu Tuai Sorotan dari Ketua LKBH Sulut

Uncategorized192 Dilihat

MANADO ,  Infoterkininews.com – Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Marchelino C. N. Mewengkang, S.H., M.Kn. menyoroti insiden Drag Race di Kelurahan Upai, Kotamobagu yang terjadi Viral Di media Sosial sejak Akhir pekan lalu, Minggu (09/08/2026)

Kegiatan Olahraga yang tergolong ektrim dan bagian dari olahraga Otomotif beresiko tinggi yang dilaksanakan di Kelurahan Upai, Kotamobagu yang saat ini tengah viral dimedia sosial Facebook mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua LKBH Sulut Marchelino C. N. Mewengkang, S.H., M.Kn. Dikarenakan pada kegiatan olah raga ekstrim tersebut mengakibatkan adanya Korban Jiwa serta Korban Luka- Luka.

Insiden dalam kegiatan drag race yang terjadi akhir pekan lalu mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), serta menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas insiden yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia maupun luka-luka.

“Atas peristiwa itu, pertama kami menyampaikan turut berduka cita bagi seluruh korban yang meninggal dunia. Dan Kami juga turut prihatin bagi seluruh korban yang mengalami luka-luka. Tentunya ini merupakan hal yang paling tidak diinginkan bersama,” Ucap Acel Sapaan akrabnya.

Menurut ketua LKBH, Hal terpenting saat ini adalah memastikan proses pemulihan terhadap para korban dapat berjalan dengan baik. Ia juga berharap pihak yang terlibat dan seharusnya bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh Panitia dan seluruh stakeholder dalam kegiatan tersebut untuk bagaimana melaksanakan pemulihan bagi korban-korban yang luka-luka, serta tanggung jawab penuh dari panitia maupun peserta Drag Race untuk menyelesaikan tanggung jawab secara hukum bagi korban yang mengalami luka maupun meninggal dunia,” Ungkap Acel.

Terkait aspek hukum, ia menilai tanggung jawab perlu dilihat berdasarkan peran dan fakta yang terjadi dalam kecelakaan tersebut. Ia menegaskan, panitia tetap memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan, sementara peserta atau pengemudi juga harus memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar layak dan aman untuk mengikuti perlombaan.

“Kalau secara hukum, bagi saya panitia tentunya memiliki tanggung jawab sesuai dengan penyelenggaraan kegiatan. Tetapi peserta (joki) juga harus bertanggung jawab apabila terbukti melakukan kelalaian dalam mengendarai kendaraan,” paparnya.

Ketua LKBH menambahkan, dirinya belum mengetahui secara utuh kronologi kecelakaan tersebut sehingga tidak ingin mengambil kesimpulan secara sepihak mengenai penyebab kecelakaan.

Menurutnya, aspek kesiapan kendaraan menjadi salah satu hal penting dalam perlombaan otomotif. Pengemudi dinilai harus memastikan kondisi kendaraan, termasuk sistem pengereman dan komponen keselamatan lainnya, sebelum mengikuti perlombaan.

“Kalau memang kendaraan dipersiapkan dengan baik, dicek remnya, dicek seluruh bagian yang mungkin berpotensi menimbulkan kecelakaan dan dinyatakan sehat untuk mengikuti lomba, tentu kita berharap kejadian seperti ini dapat diminimalisir,” katanya.

Ia juga menilai tidak tepat apabila seluruh kesalahan langsung dibebankan kepada panitia. Menurutnya, penyelenggara kegiatan tentu memiliki kewajiban melakukan berbagai persiapan dan langkah mitigasi guna meminimalisir risiko kecelakaan.

“Tidak ada seorang manusia pun atau event organizer mana pun yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Saya juga sudah mendengar bahwa panitia siap menanggung risiko dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ungkapnya.

Terkait video yang beredar di media sosial, ia menyebut dirinya melihat adanya kemungkinan kendaraan mengalami kehilangan keseimbangan ketika mendekati atau berada di posisi akhir lintasan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut masih membutuhkan pemeriksaan dan kronologi yang lengkap.

“Kalau saya lihat dari postingan video, mungkin pada saat itu kendaraan sudah berada di posisi finish dan hendak melakukan atraksi, tetapi mungkin kehilangan keseimbangan sehingga terjadi kecelakaan. Namun, ini tentu harus dilihat berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” jelasnya.

LKBH Akan Cek Informasi Keterlibatan ASN Selain persoalan kecelakaan, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang ikut menjadi peserta dalam kegiatan drag race tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua LKBH mengatakan pihaknya sejauh ini belum menerima informasi resmi mengenai keterlibatan ASN dalam kegiatan tersebut.

“Sejauh ini informasi tersebut belum masuk ke kami. Kalau memang ada ASN yang menjadi peserta, tentunya kami akan melakukan pengecekan,” ungkap acel lagi.

Ia menjelaskan, apabila nantinya benar terdapat ASN yang mengikuti kegiatan tersebut tanpa prosedur atau izin dari pimpinan, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin ASN yang berlaku.

“Kalau hari Jumat masih merupakan hari kerja, tentunya ASN harus menyampaikan izin kepada pimpinan. Kami akan mengecek. Kalau memang seorang ASN tidak melaksanakan izin, tentunya akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil kesimpulan sebelum informasi tersebut diverifikasi.

Ia juga memastikan bahwa apabila ASN yang bersangkutan nantinya menghadapi persoalan hukum, LKBH memiliki kewajiban memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila secara hukum dia mendapatkan atau mengalami kasus hukum, maka wajib bagi kami untuk melaksanakan pendampingan hukum bagi ASN yang mengalami kasus-kasus hukum,” pungkasnya.(Vhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *