INAKOR Resmi Surati Dirjen Bina Marga Terkait Ruas Maelang–Atinggola, Anggaran Rp 152 M dan Rp 27 M Disorot

Uncategorized95 Dilihat

MANADO , Infoterkininews.com – LSM INAKOR Sulawesi Utara resmi menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Bina Marga, serta ditembuskan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara dan Satuan Kerja terkait, menyangkut kegiatan preservasi jalan nasional pada ruas Maelang – Bts. Bolmong/Bolmut – Biontong – Atinggola (akses Terminal Boroko).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan lapangan dan informasi papan proyek yang menunjukkan adanya kegiatan dengan nilai sekitar Rp 152 miliar pada periode 2022–2024, serta kembali muncul kegiatan dengan nilai sekitar Rp 27 miliar pada tahun 2026 di ruas yang sama.

Di sisi lain, berdasarkan pengamatan di lapangan, masih ditemukan beberapa kondisi pada badan jalan maupun bagian pendukung yang memerlukan perhatian.

Rolly Wenas, Ketua Harian DPN LSM INAKOR, menyampaikan bahwa surat tersebut bertujuan untuk mendorong adanya penjelasan resmi dari pihak terkait.

INAKOR menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang konstruktif, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak menuduh pihak mana pun. Kami hanya mendorong transparansi, klarifikasi, dan evaluasi agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui surat tersebut, INAKOR meminta penjelasan terkait:

*Status kegiatan (lanjutan, pemeliharaan, atau paket berbeda)

*Evaluasi terhadap hasil pekerjaan sebelumnya

*Dasar perencanaan dilakukannya kembali kegiatan pada ruas yang sama

INAKOR juga mendorong dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar serta memberikan manfaat jangka panjang.

Langkah ini, menurut INAKOR, sejalan dengan semangat Asta Cita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

INAKOR berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur. (V***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *