Diduga pesan suara Sekprov “Janji bagi kue” beredar di Medsos

Uncategorized171 Dilihat

MANADO, Infoterkininews.com -Penggalan rekaman suara yang diduga  Suara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Tahlis Galang, beredar dimedia sosial Facebook.

Beredarnya penggalan suara yang diduga Suara Sekprov Sulut ini mencuat ke publik dan saat ini sedang Viral di media sosial Facebook.

Dalam penggalan suara tersebut ditengarai adanya pembicaraan negosiasi yang merujuk pada pembagian Proyek serta bagi hasil, dengan merasa Sekprov Tahlis Galang memiliki kedekatan emosional dengan Gubernur Sulut YSK.

Pada penggalan kalimat yang beredar, berbunyi demikian : ” Kita janji pa ngoni, gubernur pasti dengar p kita, mar Jang lupa berbage hasil kamari (Saya janji sama kalian, gubernur pasti dengar saya, tapi jangan lupa bagi hasil dengan saya)”. Bunyi kalimat yang diduga Suara dari Sekprov Tahlis Galang.

Dugaan tersebut ditengarai karena adanya kedekatan Sekprov dengan Gubernur YSK, dengan memanfaatkan jabatan yang diemban Sekprov saat ini.

Tahlis Galang yang sebelumnya pernah menjabat sebagai :

1. Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

2. Sekda Kota Kotamobagu

3. Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow

4. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara

Kemudian diangkat Gubernur Yulis Selvanus Menjabat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) definitif, Pada Tgl 5 Mei 2026.

Hal tersebut mendapat perhatian dan ditanggapi oleh Aktifis Lembaga Anti Korupsi dan Pemerhati Pembangunan Nasional (LAK-P2N) Stenny Palantung.

Stenny menyatakan bahwa apabila dugaan tersebut benar adanya maka Sebagai seorang ASN tersebut sudah melanggar kode etik ASN, dan patut di laporkan ke Gubernur dan diberikan sanksi tegas.

Ketua harian LAK-P2N Stenny akan melaporkan hal tersebut kepada gubernur agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku sebagai ASN.

“Kalau berita yang beredar dimedia itu benar adanya, maka oknum ASN tersebut patut dilaporkan kepada Gubernur dan berkoordinasi dengan BKD dan diberikan teguran dan sanksi tegas, karena hal tersebut bisa merusak institusi serta jabatannya saat ini sebagai Sekprov “. Papar Stenny.

Saat di hubungi Via WhatsApp (0821-9194-4508), namun belum mendapat tanggapan dari Sekprov terkait pemberitaan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *