MINSEL , Infoterkininews.com— Pihak Keluarga Pimpinan Salah satu Gereja di Motoling, minta Masyarakat bijak dan Objektif dan menilai kekisruhan yang terjadi lewat Postingan Viral Di Media Sosial Facebook yang terjadi beberapa waktu lalu, serta warga medsos diminta menghargai proses Hukum yang sementara berjalan Di Polres Minsel.
Beredarnya Dugaan Tuduhan Pelecehan terhadap Anak dibawah umur yang tengah Viral di Media Sosial Facebook, oleh seorang pimpinan salah satu Gereja (di-sebut Gembala) Di Motoling, Kab. Minahasa Selatan membawa dampak negatif dan diduga sengaja digiring karena ada kepentingan dalam tubuh kepelayanan Gereja tersebut.
Persoalan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang pimpinan gereja (gembala) kini menjadi perhatian dan masih berproses di kepolisian. Pihak keluarga gembala menyampaikan klarifikasi mengenai awal munculnya tuduhan tersebut, termasuk adanya cerita serupa yang disebut pernah muncul beberapa tahun sebelumnya.
Menurut keterangan pihak keluarga gembala, cerita awal mengenai dugaan pelecehan tersebut pertama kali diketahui sekitar tahun 2021 atau 2022. Saat itu, seorang anak yang berinisial ‘AK’ (saat ini duduk di kelas 1 SMP) dan ‘IM’ (saat ini duduk di kelas 6 SD) disebut pernah menyampaikan cerita kepada pihak tertentu (wakil gembala bernama Ibu TM) mengenai dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh gembala.
Informasi tersebut kemudian diketahui oleh mantan wakil gembala dan seorang majelis jemaat. Keduanya disebut menyampaikan informasi tersebut kepada gembala dan ibu gembala.
Namun, persoalan itu pada saat itu disebut diselesaikan secara internal gereja. Mantan wakil gembala disebut melakukan penelusuran dan berbicara langsung dengan anak yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga gembala, anak tersebut kemudian menyatakan bahwa kejadian seperti yang diceritakan sebelumnya tidak benar dan disebut hanya merupakan cerita atau candaan anak-anak.
Pihak keluarga gembala menyebut persoalan tersebut kemudian dianggap selesai. Bahkan, anak-anak yang dikaitkan dengan cerita tersebut disebut masih mengikuti ibadah dan kegiatan pelayanan gereja setelah peristiwa itu.
Dan sekira bulan mei 2026 dapat “cerita” lagi dari seorang jemaat (Lina.L) bahwa kejadian yang sama terjadi lagi pada anak inisial “IM” lagi. Dan langsung di konfirmasi oleh gembala setempat untuk menyelesaikan Masalah tersebut dengan menghubungi orang tuanya “IM” (Ibu ‘M’) dan Gembala menanyakan kejadian tersebut kepada orang tua ‘IM’.Waktu penyelesaian masalah tersebut “ibu merti menjawab dia baru mengetahui cerita tersebut dari ibu vanda lewat pengakuan anak indah kepada ibu vanda, dan gembala meminta agar supaya adik indah dapat datang untuk di tanyakan secara langsung kenapa indah sampai mengeluarkan pernyataan seperti itu, tetapi ibu merti menjawab, “sudah jo so cukup kita anggap ini so selesai dan kita tidak akan melapor” sambil ibu merti mengangkat tangan, dan gembala juga ibu gembala berjabat tangan dengan ibu merti, dan disaksikan oleh Sekertaris jemaat dan pemuda Eleazer”. Ungkap Gloria anak Gembala.
Dan pada akhirnya Persoalan tersebut masuk ke ranah hukum (Dilaporkan Pihak Gembala Ke Polres Minsel) Pihak keluarga gembala menegaskan bahwa tuduhan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum. Mereka meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Karena persoalan ini sudah masuk ke proses hukum, maka biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berdasarkan bukti,” ucap Gloria.
Muncul Tuduhan Lain Selain tuduhan terhadap gembala, pihak keluarga juga menyebut muncul tuduhan lain yang beredar di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Salah satunya adalah tuduhan terhadap seorang anak berinisial “E”. Pihak keluarga “E” tersebut, tidak membenarkan tuduhan tersebut dan telah mengambil langkah hukum karena merasa nama anak mereka dicemarkan, serta dapat menggangu psikis anak yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP.
Ada pula persoalan lain yang menyangkut tuduhan perundungan terhadap anak dari salah seorang jemaat. Persoalan tersebut disebut telah dilaporkan kepada pihak terkait dan mendapat perhatian dari lingkungan sekolah maupun pemerintah desa.
Pihak keluarga gembala juga menyebut telah mengambil langkah hukum atas sejumlah pernyataan yang dianggap merugikan nama baik keluarga, termasuk pernyataan yang disebarkan melalui media sosial.
Ada Persoalan Internal Jemaat Di luar perkara dugaan pelecehan, pihak keluarga gembala menyebut terdapat dinamika internal dalam pelayanan gereja yang sudah berlangsung sejak waktu sebelumnya.
Menurut mereka, sempat terjadi perbedaan pandangan antara gembala dengan sejumlah pihak dalam hal pelayanan gereja. Perbedaan tersebut berkembang menjadi ketegangan dan akhirnya menyebabkan mantan wakil gembala beserta keluarganya tidak lagi menjalankan posisi pelayanan sebagaimana sebelumnya.
Pihak keluarga gembala juga menyinggung adanya persoalan keuangan dalam pembangunan gereja. Namun, mereka menegaskan bahwa informasi mengenai adanya penggunaan atau pinjaman dana tersebut masih perlu dibuktikan melalui pembukuan dan audit.
Karena itu, pihak keluarga meminta agar persoalan keuangan tidak dijadikan dasar untuk menuduh pihak tertentu sebelum terdapat bukti dan laporan keuangan yang jelas.
DiMinta Semua Pihak Menahan Diri ,Pihak keluarga gembala berharap masyarakat maupun jemaat tidak langsung mempercayai berbagai informasi yang beredar sebelum adanya hasil resmi dari proses hukum.
Mereka juga meminta agar identitas dan masa depan anak-anak yang disebut dalam perkara tetap dilindungi serta tidak dijadikan objek pertikaian di tengah konflik orang dewasa.
“Yang paling penting sekarang adalah kebenaran harus dibuktikan melalui proses hukum. Jangan sampai ada pihak yang sudah memberikan vonis sebelum perkara selesai,” ujar pihak keluarga.
Mereka menegaskan bahwa pihak gembala tidak meminta perlakuan khusus dan siap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak keluarga juga menyatakan siap memberikan keterangan maupun bukti yang diperlukan apabila dipanggil oleh penyidik.
Dengan demikian, seluruh tuduhan yang muncul saat ini masih berada dalam tahap proses hukum. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan gembala bersalah atas tuduhan tersebut. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Menanggapi hal tersebut Pihak Keluarga telah didampingi Tim Advokat “Cowboy Lawyer” yang terdiri dari Ketua Tim : Chris Noya, Anggota Malingkonor Legion Mario Jein dan Yermi Pedro Pandoh.
Tim lawyer pihak Keluarga Gembala menyatakan, “Klien Kami Sudah Membuat Laporan Balik di Kepolisian, terkait Pencemaran Nama Baik”, tegas Chris.
“Sebagai Kuasa Hukum dari Terlapor dan beberapa jemaat gereja yang membuat laporan di Kepolisian menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan masalah ini bahwa kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada setiap orang sebagai teradu atau terlapor di Kepolisian, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena kasus ini sementara berproses, apalagi klien kami dan beberapa jemaat gereja sudah membuat laporan balik di Polres Minsel kepada pelapor dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menunggangi kasus ini”. Papar Pak Chris sapaan akrabnya. (V***)

